Yogyakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Senin–Selasa, 22–23 Mei 2023. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan universitas, jajaran Satuan Pengawas Internal (SPI), serta perwakilan dari Kementerian Agama, BPKP, dan forum SPI PTKIN se-Indonesia.
FGD ini digelar untuk memperkuat pemahaman dan implementasi SPIP di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. SPIP sendiri merupakan sistem penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan, termasuk kampus, berjalan transparan, efisien, serta terhindar dari risiko penyalahgunaan keuangan negara.
Hari Pertama: Penguatan Konsep dan Kebijakan
Kegiatan dibuka dengan laporan panitia oleh Syaifullahil Maslul, dilanjutkan sambutan Wakil Rektor III Abdur Rozaki, serta sambutan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi. Dalam arahannya, Rektor menekankan pentingnya SPI memiliki kepekaan terhadap potensi penyalahgunaan keuangan negara. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien, efektif, dan ekonomis tanpa harus menghabiskan seluruh pagu yang tersedia.
Materi pertama disampaikan oleh Khairunas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Ia menekankan tiga prinsip utama dalam penyelenggaraan SPIP, yaitu solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Menurutnya, SPI harus mampu memberikan solusi, membangun kerja sama lintas pihak, dan menjaga keberlanjutan penerapan SPIP di setiap satuan kerja.
Sesi berikutnya diisi oleh tim BPKP yang memaparkan penilaian maturitas SPIP. Disampaikan bahwa banyak instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi, masih menghadapi tantangan seperti perencanaan yang kurang tepat, mitigasi risiko yang belum jelas, dan lemahnya pengendalian kecurangan. Oleh karena itu, SPIP harus dijalankan secara menyeluruh mulai dari pimpinan hingga staf.
Selain itu, forum juga menghadirkan praktik baik dari beberapa PTKIN, seperti UIN Palembang dan UIN Salatiga, yang telah berhasil membangun budaya pengendalian internal dan manajemen risiko di tingkat fakultas dan lembaga.
Hari Kedua: Pendalaman dan Implementasi Sistem
Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi dari BPKP yang menjelaskan framework penilaian penyelenggaraan SPIP terintegrasi. Penilaian meliputi kualitas perencanaan, efektivitas struktur dan proses, serta capaian tujuan SPIP. Disebutkan bahwa dua indikator penting dari keberhasilan SPIP adalah tidak adanya temuan berulang dan efektivitas tindak lanjut hasil pengawasan.
Selanjutnya, Muhammad Reza dari Tim Ortala Kementerian Agama memaparkan tentang Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Intern (SIMPI). Aplikasi ini diharapkan dapat membantu perguruan tinggi dalam memantau dan melaporkan implementasi SPIP secara lebih efektif. Ia juga menegaskan pentingnya membentuk Satgas SPIP serta tim asesor yang terlatih agar penerapan sistem berjalan optimal.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui FGD ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai SPIP dan siap mengimplementasikannya di unit masing-masing. Rekomendasi utama yang muncul adalah perlunya komitmen pimpinan, peningkatan kapasitas SPI, serta kolaborasi dengan BPKP dan Kementerian Agama untuk memastikan tata kelola kampus yang baik.
Dengan terselenggaranya FGD ini, UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya dalam membangun budaya integritas, efisiensi, serta transparansi di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini diharapkan dapat mendukung tercapainya tata kelola pendidikan tinggi yang bersih, berkualitas, dan akuntabel.


