UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Optimalisasi Layanan BLU” pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Gedung Rektorat. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan Badan Layanan Umum (BLU) sekaligus mengoptimalkan layanan kampus agar semakin profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
FGD dihadiri jajaran pimpinan universitas, mulai dari rektor, wakil rektor, ketua senat, para dekan, kepala biro, ketua lembaga, kepala UPT, hingga unsur Satuan Pengawasan Internal (SPI). Turut hadir tiga narasumber yang juga merupakan Dewan Pengawas BLU UIN Saizu Purwokerto, yaitu Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd. dari Kementerian Agama, Kresnadi Prabowo Mukti, S.E., M.M. dari Kementerian Keuangan, serta Ulil Archam, S.E., M.Si. dari unsur profesional dan dunia usaha.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus paparan dari Rektor UIN Saizu Purwokerto, Ridwan, mengenai kondisi pengelolaan keuangan dan proyeksi pengembangan BLU tahun 2026. Dalam paparannya, Rektor menyampaikan bahwa target pendapatan BLU UIN Saizu tahun 2026 mencapai lebih dari Rp110,6 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber layanan, di antaranya jasa pelayanan pendidikan, penyediaan barang dan jasa lainnya, layanan perbankan BLU, hingga pendapatan sewa gedung dan peralatan.
Rektor juga memaparkan proyeksi realisasi pendapatan BLU yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 realisasi pendapatan mencapai Rp65,8 miliar, meningkat menjadi Rp76,8 miliar pada tahun 2024, dan Rp86,3 miliar pada tahun 2025. Sementara pada tahun 2026, hingga April telah terealisasi lebih dari Rp41 miliar dengan proyeksi pendapatan mencapai sekitar Rp93,9 miliar.
Meski demikian, Ridwan mengungkapkan masih terdapat potensi mismatch pendapatan sekitar Rp16,7 miliar yang perlu diantisipasi melalui penguatan tata kelola dan optimalisasi aset kampus. Ia juga menjelaskan beberapa program strategis yang sedang dijalankan, seperti pembangunan Gedung Asrama Kampus I dan Gedung Laboratorium Fakultas Dakwah untuk mendukung peningkatan kualitas layanan akademik dan nonakademik.
“BLU harus menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong kemandirian kampus. Karena itu, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara akuntabel, efisien, dan berbasis kinerja,” ujarnya.
Paparan rektor tersebut menjadi pengantar penting dalam diskusi mengenai arah pengembangan BLU UIN Saizu ke depan. Dalam sesi utama FGD, Ketua Dewan Pengawas BLU UIN Saizu Purwokerto, Dr. Fesal Musaad, menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan dan Implementasi PMA Nomor 31 Tahun 2021 dalam Pengelolaan BLU pada PTKIN.”
Fesal menjelaskan bahwa pengelolaan BLU memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan BLU, hingga Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pusat Pengembangan Bisnis Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Layanan Umum.
Menurutnya, BLU merupakan instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan, tetapi tetap menerapkan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi. Karena itu, perguruan tinggi harus mampu membangun tata kelola yang profesional sekaligus inovatif.
“Pengelola BLU harus kreatif, inovatif, dan memiliki jiwa entrepreneur. Namun orientasi BLU bukan mencari keuntungan, melainkan keberlanjutan layanan dan peningkatan kualitas akademik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan menjadi salah satu keunggulan BLU. Pendapatan yang diperoleh dapat langsung digunakan untuk mendukung layanan, disertai fleksibilitas anggaran, pengelolaan kas, hingga pengembangan investasi berisiko rendah. Dengan fleksibilitas tersebut, perguruan tinggi memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan layanan dan unit usaha yang mendukung kemandirian institusi.
Dalam paparannya, Fesal juga menyoroti pentingnya pengembangan bisnis BLU di lingkungan PTKIN. Potensi pendapatan tidak hanya berasal dari biaya pendidikan, tetapi juga dapat dikembangkan melalui layanan pendukung seperti pusat bahasa, pelatihan, rumah sakit, koperasi, sewa gedung, hotel, hingga unit bisnis lain yang sesuai karakteristik kampus.
Ia menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam membantu mengarahkan kebijakan pengembangan BLU agar tetap berada pada koridor tata kelola yang sehat. Dewan Pengawas tidak hanya menjalankan fungsi evaluasi, tetapi juga memberikan masukan, monitoring, dan pendampingan terhadap berbagai kebijakan pengelolaan keuangan dan pengembangan layanan.
Sementara itu, Dewan Pengawas BLU dari unsur Kementerian Keuangan, Kresnadi Prabowo Mukti, menekankan pentingnya perencanaan dan monitoring dalam pengelolaan BLU. Ia menjelaskan bahwa pengembangan BLU harus berbasis data, target yang terukur, dan evaluasi berkala agar setiap program berjalan efektif.
Menurutnya, optimalisasi aset kampus menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan pendapatan BLU di luar sektor akademik. Ia juga mendorong agar universitas menyusun timeline pengembangan bisnis secara jelas dan terukur.
“Kami dari Dewan Pengawas akan terus melakukan monitoring dan memberikan fasilitasi agar pengembangan BLU berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan praktik bisnis yang sehat,” ujarnya.
Dari unsur profesional, Ulil Archam menyoroti pentingnya komunikasi aktif antara pengelola BLU dan Dewan Pengawas. Menurutnya, penyampaian laporan dan paparan perkembangan BLU secara berkala akan membantu Dewan Pengawas memahami kondisi riil institusi sehingga dapat memberikan arahan yang tepat.
Ia juga menekankan perlunya tindak lanjut cepat terhadap hasil audit dan evaluasi agar perbaikan tata kelola dapat segera dilakukan. Selain itu, pengembangan layanan di luar akademik perlu dirancang secara matang untuk mendukung peningkatan daya saing BLU.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta terkait pengembangan pusat bisnis kampus, kebutuhan SDM profesional, hingga optimalisasi layanan dan aset universitas. Melalui FGD ini, UIN Saizu Purwokerto menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan kualitas layanan, dan membangun kemandirian institusi melalui pengelolaan BLU yang sehat.
Sinergi antara pimpinan universitas, pengelola BLU, dan Dewan Pengawas diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan BLU yang akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan tata kelola yang semakin baik (good governance) serta pengawasan yang optimal, UIN Saizu Purwokerto optimistis dapat berkembang menjadi perguruan tinggi BLU yang unggul, mandiri, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

