{"id":547,"date":"2026-05-27T14:02:00","date_gmt":"2026-05-27T07:02:00","guid":{"rendered":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/?p=547"},"modified":"2026-07-08T14:29:54","modified_gmt":"2026-07-08T07:29:54","slug":"membangun-kampus-berintegritas-spi-uin-saizu-gelar-webinar-implementasi-pendidikan-antikorupsi-di-ptkin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/2026\/05\/27\/membangun-kampus-berintegritas-spi-uin-saizu-gelar-webinar-implementasi-pendidikan-antikorupsi-di-ptkin\/","title":{"rendered":"Membangun Kampus Berintegritas: SPI UIN Saizu Gelar Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi di PTKIN"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) menyelenggarakan Webinar Pendidikan Anti Korupsi bertajuk <em>\u201cImplementasi Pendidikan Anti Korupsi dalam Pembelajaran di PTKIN\u201d<\/em> pada Selasa (26\/5\/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Prof. Dr. Sumaryati, M.Hum., dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta sekaligus penggerak Pendidikan Antikorupsi di perguruan tinggi sebagai narasumber utama. Webinar diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta peserta umum yang memiliki perhatian terhadap penguatan budaya integritas di lingkungan pendidikan tinggi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja SPI UIN Saizu Purwokerto dalam rangka penguatan implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan kampus. Webinar dibuka dengan rangkaian acara formal mulai dari registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, sambutan Rektor, penyampaian materi, diskusi, hingga penutupan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kepala SPI UIN Saizu Purwokerto, Prof. Dr. H. Rohmad, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam membentuk karakter mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan. Menurutnya, mahasiswa hari ini merupakan calon birokrat, akademisi, pengusaha, maupun pemimpin masyarakat pada lima hingga sepuluh tahun mendatang sehingga pembekalan nilai integritas harus dilakukan sejak dini. Ia juga menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun budaya antikorupsi karena korupsi saat ini telah berkembang secara sistemik di berbagai sektor kehidupan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara itu, Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag., menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan langkah strategis yang harus dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, penguatan literasi antikorupsi harus dibarengi dengan internalisasi nilai dan diwujudkan dalam tindakan nyata melalui ekosistem pendidikan yang mendukung budaya integritas. Ia menjelaskan bahwa implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni dengan menghadirkan mata kuliah khusus maupun melalui insersi atau penyisipan materi antikorupsi dalam berbagai mata kuliah yang relevan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Sumaryati, M.Hum. menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pencurian uang negara, tetapi merupakan penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, dan kepercayaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok yang bertentangan dengan hukum, moral, dan etika. Korupsi dapat berbentuk suap, gratifikasi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang, hingga manipulasi administrasi yang merugikan kepentingan umum.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia menegaskan bahwa korupsi disebut sebagai <em>extraordinary crime<\/em> atau kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistematis, melibatkan banyak pihak, sulit dibuktikan, dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain merugikan ekonomi negara, korupsi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan maupun institusi pendidikan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam perspektif Islam, korupsi dipandang sebagai perbuatan haram karena bertentangan dengan nilai amanah, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Bentuk korupsi dalam Islam mencakup pengkhianatan amanah (<em>ghulul<\/em>), suap (<em>al-suht<\/em>), penipuan, penggelapan, hingga kolusi dalam keburukan. Karena itu, penanaman nilai integritas menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter di perguruan tinggi Islam.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"576\" src=\"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/SPI-UIN-Saizu-Gelar-Webinar-Implementasi-Pendidikan-Antikorupsi-di-PTKIN-2-1024x576.jpeg\" alt=\"SPI UIN Saizu Gelar Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi di PTKIN\" class=\"wp-image-549\" srcset=\"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/SPI-UIN-Saizu-Gelar-Webinar-Implementasi-Pendidikan-Antikorupsi-di-PTKIN-2-1024x576.jpeg 1024w, https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/SPI-UIN-Saizu-Gelar-Webinar-Implementasi-Pendidikan-Antikorupsi-di-PTKIN-2-300x169.jpeg 300w, https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/SPI-UIN-Saizu-Gelar-Webinar-Implementasi-Pendidikan-Antikorupsi-di-PTKIN-2-768x432.jpeg 768w, https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/SPI-UIN-Saizu-Gelar-Webinar-Implementasi-Pendidikan-Antikorupsi-di-PTKIN-2-1536x864.jpeg 1536w, https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/SPI-UIN-Saizu-Gelar-Webinar-Implementasi-Pendidikan-Antikorupsi-di-PTKIN-2.jpeg 1600w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Prof. Sumaryati juga menjelaskan bahwa perilaku koruptif dapat muncul di lingkungan kampus, baik pada mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Pada mahasiswa, perilaku koruptif dapat berupa menyontek, titip absen, plagiarisme, manipulasi data penelitian, hingga pemalsuan dokumen. Sementara pada dosen dan tenaga kependidikan, praktik seperti pungutan liar, penyalahgunaan dana penelitian, manipulasi absensi, mark-up pengadaan, dan penyalahgunaan fasilitas kampus juga termasuk perilaku koruptif yang harus dicegah bersama.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurutnya, perilaku koruptif di kampus akan berdampak serius terhadap kualitas pendidikan. Mahasiswa dapat kehilangan motivasi belajar, lulusan menjadi tidak kompeten, reputasi institusi menurun, dan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi menjadi rusak. Karena itu, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus dibangun melalui pembiasaan budaya jujur dan berintegritas dalam kehidupan akademik sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pendidikan Antikorupsi bertujuan tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai korupsi, tetapi juga menumbuhkan rasa antipati terhadap korupsi, membiasakan perilaku jujur, serta membentuk karakter antikorupsi. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat intelektual dan pembentukan karakter generasi muda sehingga implementasi PAK menjadi sangat penting dalam mencetak lulusan yang berintegritas dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Implementasi Pendidikan Antikorupsi di perguruan tinggi dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti integrasi dalam mata kuliah, penguatan budaya akademik, kegiatan organisasi mahasiswa, hingga berbagai model pembelajaran aktif seperti diskusi kelompok, debat, simulasi, <em>project based learning<\/em>, dan <em>problem based learning<\/em>. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong mahasiswa lebih kritis dan mampu menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan nyata.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Melalui webinar ini, UIN Saizu Purwokerto berharap seluruh sivitas akademika semakin memahami pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan kampus. Pendidikan antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada aspek teoritis, tetapi benar-benar menjadi budaya hidup yang tercermin dalam perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berani menolak segala bentuk korupsi dalam kehidupan sehari-hari.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) menyelenggarakan Webinar Pendidikan Anti Korupsi bertajuk \u201cImplementasi Pendidikan Anti Korupsi dalam Pembelajaran di PTKIN\u201d pada Selasa (26\/5\/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Prof. Dr. Sumaryati, M.Hum., dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta sekaligus penggerak Pendidikan Antikorupsi di&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":548,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[21],"tags":[29,28,24,23],"class_list":["post-547","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-antikorupsi","tag-goodgovernance","tag-spiuinsaizu","tag-uinsaizupurwokerto"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/547","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=547"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/547\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":551,"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/547\/revisions\/551"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/548"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=547"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=547"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/spi.uinsaizu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=547"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}